BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Pesawaran gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pada Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran, dilaksanakan di Hotel Kryad Bandarlampung Sabtu, (9/12/2023).
Fatihunnajah selaku Ketua Bawaslu Pesawaran mengatakan, perlunya memperkuat kesepahaman antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani dan memproses setiap dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tahu bahwa di dalam Gakkumdu terdiri dari tiga unsur. Percayalah Bawaslu, Kejaksaaan dan kepolisian. Dalam Rapat koordinasi ini semakin memperkuat kerja dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pidana pemilu,”ujar Fatih.
Oleh karena itu, ke depan tahapan pemilu akan semakin kompleks.
“Sekarang kita sudah memasuki tahapan kampanye, tentu nanti di lapangan akan berhadapan dengan situasi yang kompleks di Pesawaran,”ungkapnya.
Sementara itu, Budiyono selaku Akademisi Hukum Unila mengatakan, Gakkumdu memang pahami bahwasannnya UU pemilu setiap pemilu berubah, tetapi sekarang tidak ada perubahan.
“Karena setiap Undang-undang memiliki punya celah, bisa dimanfaatkan Pihak-pihak pejuang demokrasi,”katanya.
“Sekarang sudah memasuki tahapan Kampanye seperti tidak ada pemilu, karena suasananya sepi, dibandingkan pemilu di tahun 99, pemilu sekarang banyak terlihat kampanye Pilpres yang muncul,”tambahnya.
Gakkumdu ini undang-undanga yang lama ruang-ruang Peraturan KPU dan Bawaslu Sering bertentangan Inkonflik dilapangan, perlu bukti-bukti jika ada pelanggaran.
“Harapannya lebih meningkatkan kolaborasi dan pertukaran informasi yang efisien antara unsur dalam Gakkumdu sehingga kita semua akan menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak. Kalau kita semua mampu menegakkan hukum pemilu sesuai aturan, maka tentu akan berdampak baik bagi demokrasi di Pesawaran,” pungkasnya.