Peradi Kota Agung, Akan Menggugat UIN RIL

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Agung, Ahmad Bajuri sangat menyayangkan terjadi pemecatan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL)

 

Dosen yang didapati berduaan dengan Mahasiswinya di Rumah yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ahmad Bajuri menilai tindakan tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen bersama Mahasiswinya tersebut dinilai telah menciderai marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  ADP, BHP, BHR Dibayar Tahun Depan Ketua PERADI : Ini Masalah !

 

“kami mengapresiasi pihak UIN RIL yang cepat dalam menanggapi isu tersebut, tetapi kami juga menyayangkan pihak UIN RIL yang dinilai memberikan sanksi yang cukup berat terhadap Mahasiswinya,”katanya kepada Berandalampung, disela-sela setelah mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Hukum Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (Bimtek PHPU) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, Sabtu(14/10/2023).

 

“Mahasiswi tersebut bisa dikatakan sebagai korban bujuk rayu oleh dosennya, Ahmad Bajuri menilai sanksi yang diterima oleh mahasiswi tersebut bukan hanya sanksi yang berat,”tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Jemaah Gereja Bisa Ibadah Natal dengan Aman di Bandar Lampung

 

Tetapi juga sanksi tersebut dinilai sama saja merenggut masa depannya, dan Kami dari DPC Peradi Kota Agung akan memfasilitasi dan mengadvokasi korban (VO), sehingga mendapatkan keadilan yang benar-benar adil.

 

“Alangkah baiknya jika ada pertimbangan lain oleh pihak UIN Raden Intan Lampung dalam penentuan sanksi terhadap mahasiswi tersebut, baik itu diberikan sanksi dalam bentuk pembinaan maupun skorsing”,pungkas Ahmad Bajuri.

Berita Terkait

Harga Singkong Dikhianati, Ribuan Petani Lampung Duduki Kantor Pemprov dan DPRD
Rapat Tata Niaga Singkong Ricuh, Petani Desak Kejelasan Kebijakan
Ribuan Petani Berhasil Jebol Kawat Berduri, Tuntut Janji Gubernur Soal Harga Singkong
Petani Singkong Lampung Tuntut Janji PJ Gubernur, Harga Tak Sesuai Kesepakatan
Tiang Listrik PLN Roboh di Kedondong, Warga Tuntut Ganti Rugi
DLH Bandar Lampung Dikecam: Truk Sampah Usang Bocorkan Air Lindi, Warga Jadi Korban
TPA Bakung Masih Beroperasi, Potret Buram Kepemimpinan Eva Dwiana di Bandar Lampung
Pengelolaan Sampah Bandar Lampung Dinilai Buruk, Air Lindi Cemari Lingkungan
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 14:17 WIB

Harga Singkong Dikhianati, Ribuan Petani Lampung Duduki Kantor Pemprov dan DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 14:04 WIB

Rapat Tata Niaga Singkong Ricuh, Petani Desak Kejelasan Kebijakan

Senin, 13 Januari 2025 - 11:36 WIB

Ribuan Petani Berhasil Jebol Kawat Berduri, Tuntut Janji Gubernur Soal Harga Singkong

Senin, 13 Januari 2025 - 11:25 WIB

Petani Singkong Lampung Tuntut Janji PJ Gubernur, Harga Tak Sesuai Kesepakatan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:10 WIB

Tiang Listrik PLN Roboh di Kedondong, Warga Tuntut Ganti Rugi

Berita Terbaru