Peradi Kota Agung, Akan Menggugat UIN RIL

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Agung, Ahmad Bajuri sangat menyayangkan terjadi pemecatan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL)

 

Dosen yang didapati berduaan dengan Mahasiswinya di Rumah yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ahmad Bajuri menilai tindakan tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen bersama Mahasiswinya tersebut dinilai telah menciderai marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  BPBD Bandar Lampung Peringatkan Warga, Waspada Banjir Ancam Sejumlah Kecamatan

 

“kami mengapresiasi pihak UIN RIL yang cepat dalam menanggapi isu tersebut, tetapi kami juga menyayangkan pihak UIN RIL yang dinilai memberikan sanksi yang cukup berat terhadap Mahasiswinya,”katanya kepada Berandalampung, disela-sela setelah mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Hukum Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (Bimtek PHPU) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, Sabtu(14/10/2023).

 

“Mahasiswi tersebut bisa dikatakan sebagai korban bujuk rayu oleh dosennya, Ahmad Bajuri menilai sanksi yang diterima oleh mahasiswi tersebut bukan hanya sanksi yang berat,”tambahnya.

Baca Juga :  Humanika Bandar Lampung Deklarasi Dukung Gubernur Umar Ahmad 2024-2029

 

Tetapi juga sanksi tersebut dinilai sama saja merenggut masa depannya, dan Kami dari DPC Peradi Kota Agung akan memfasilitasi dan mengadvokasi korban (VO), sehingga mendapatkan keadilan yang benar-benar adil.

 

“Alangkah baiknya jika ada pertimbangan lain oleh pihak UIN Raden Intan Lampung dalam penentuan sanksi terhadap mahasiswi tersebut, baik itu diberikan sanksi dalam bentuk pembinaan maupun skorsing”,pungkas Ahmad Bajuri.

Berita Terkait

IJP Dari Masa Ke Masa, Siap Membangun Bersama Yay Gubernur
Andrew Kalaweit Dijuluki Tarzan Modern, Hidup Di Tengah Hutan Kalimantan
Salat Idulfitri Perdana Sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal
Kanwil Agama Lampung Salurkan Tunjangan Guru PAI
Gelombang Keseragaman Berita: Jurnalisme Digital di Persimpangan Jalan
Aktivis Germasi dan Lembaga Konservasi 21 Menduga Ada Oknum Pejabat Lambar Bermain
AMSI Lampung Hadiri HPN di Lampung Utara
Mobil Terseret Arus, Satu Orang Tewas
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 07:03 WIB

IJP Dari Masa Ke Masa, Siap Membangun Bersama Yay Gubernur

Senin, 31 Maret 2025 - 22:37 WIB

Andrew Kalaweit Dijuluki Tarzan Modern, Hidup Di Tengah Hutan Kalimantan

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:44 WIB

Salat Idulfitri Perdana Sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:21 WIB

Kanwil Agama Lampung Salurkan Tunjangan Guru PAI

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:26 WIB

Gelombang Keseragaman Berita: Jurnalisme Digital di Persimpangan Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB

Pemerintahan

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:00 WIB

Hukum

Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:34 WIB