Peradi Kota Agung, Akan Menggugat UIN RIL

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Agung, Ahmad Bajuri sangat menyayangkan terjadi pemecatan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL)

 

Dosen yang didapati berduaan dengan Mahasiswinya di Rumah yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ahmad Bajuri menilai tindakan tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen bersama Mahasiswinya tersebut dinilai telah menciderai marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda, KNPI Pesawaran Seminar dan Berikan Beasiswa

 

“kami mengapresiasi pihak UIN RIL yang cepat dalam menanggapi isu tersebut, tetapi kami juga menyayangkan pihak UIN RIL yang dinilai memberikan sanksi yang cukup berat terhadap Mahasiswinya,”katanya kepada Berandalampung, disela-sela setelah mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Hukum Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (Bimtek PHPU) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, Sabtu(14/10/2023).

 

“Mahasiswi tersebut bisa dikatakan sebagai korban bujuk rayu oleh dosennya, Ahmad Bajuri menilai sanksi yang diterima oleh mahasiswi tersebut bukan hanya sanksi yang berat,”tambahnya.

Baca Juga :  KPU Kota Bandar Lampung Diduga 'Sunat' Uang Transport KPPS

 

Tetapi juga sanksi tersebut dinilai sama saja merenggut masa depannya, dan Kami dari DPC Peradi Kota Agung akan memfasilitasi dan mengadvokasi korban (VO), sehingga mendapatkan keadilan yang benar-benar adil.

 

“Alangkah baiknya jika ada pertimbangan lain oleh pihak UIN Raden Intan Lampung dalam penentuan sanksi terhadap mahasiswi tersebut, baik itu diberikan sanksi dalam bentuk pembinaan maupun skorsing”,pungkas Ahmad Bajuri.

Berita Terkait

PT Nindya Karya Berikan Hak Jawab Terkait Pengerjaan RSPTN Unila Abaikan K3
Fasilitas Lapangan Unila Memprihatinkan, Humanika Bandar Lampung Soroti Anggaran 1,8 Milyar
Adik Kandung Eva Dwiana Eka Afriana Didatangi Ratusan Guru Pensiunan, Ada Apa?
Fasilitas Lapangan Unila Terbengkalai, Bukti Ketidakpedulian Kampus?
Unila Dikepung Sampah, Mahasiswa Merasa Tidak Nyaman
Ratusan Guru Akan Demo Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Tuntut Miliaran Rupiah Hilang di Koperasi Betik Gawi
Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM, Calon Bupati Pesawaran Diduga Arogan Terhadap Wartawan
Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Arogan terhadap Wartawan di RSUDAM
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:33 WIB

PT Nindya Karya Berikan Hak Jawab Terkait Pengerjaan RSPTN Unila Abaikan K3

Selasa, 10 September 2024 - 08:56 WIB

Fasilitas Lapangan Unila Memprihatinkan, Humanika Bandar Lampung Soroti Anggaran 1,8 Milyar

Senin, 9 September 2024 - 13:10 WIB

Adik Kandung Eva Dwiana Eka Afriana Didatangi Ratusan Guru Pensiunan, Ada Apa?

Senin, 9 September 2024 - 10:33 WIB

Fasilitas Lapangan Unila Terbengkalai, Bukti Ketidakpedulian Kampus?

Senin, 9 September 2024 - 08:19 WIB

Unila Dikepung Sampah, Mahasiswa Merasa Tidak Nyaman

Minggu, 8 September 2024 - 08:01 WIB

Ratusan Guru Akan Demo Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Tuntut Miliaran Rupiah Hilang di Koperasi Betik Gawi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM, Calon Bupati Pesawaran Diduga Arogan Terhadap Wartawan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:30 WIB

Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Arogan terhadap Wartawan di RSUDAM

Berita Terbaru