Oknum di KPU Bandarlampung Diduga Terima Uang Ratusan Juta, Dari Caleg DPRD Kota Balam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution. Foto : (Wildan/berandalappung.com).

Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution. Foto : (Wildan/berandalappung.com).

Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (Dapil) IV atas nama Erwin Nasution merasa tertipu dengan salah seorang oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.

 

“Pada bulan sepuluh 2023 caleg atas nama Erwin Nasution bertemu dan membuat kesepakatan dengan salah satu komisioner KPU berinisial FT. Dia (KPU) yang mendatangi ke salah satu tempat wisata dengan menjanjikan dijadikan anggota DPRD Kota Bandarlampung,” ujar Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution, Senin (26/2/2024).

 

Dia mengklaim, pertemuan itu dilakukan sampai tiga kali dan Caleg dimintai uang sejumlah Rp530 juta oleh oknum KPU tersebut.

 

“Didalam perjalanan itu ternyata setelah tiga hari pencoblosan suara Erwin Nasution drop tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan,”jelasnya.

Baca Juga :  Ngopi Pagi dengan “Juadah Bakkit”: Cemilan Lampung asal Bumi Ragem Pai Mangei Wawai, (Tubaba)

 

“Setelah itu kami konfirmasi langsung kepada FT beliau masih menjanjikan lagi. Saya selalu bernegosiasi selaku LO pada akhirnya beliau (FT) mengatakan tidak sanggup memenuhi janjinya,” tambahnya.

 

Selain itu dia juga mengungkapkan, dalam hal ini ada keterlibatan PPK dan Panwascam.

 

“Jadi ada keterlibatan Ketua PPK Kedaton menerima Rp130 juta, Ketua Panwas Kedaton menerima Rp50 juta dan Ketua Panwas Wayhalim menerima Rp50 juta. Jadi total Rp760 juta yang dikeluarkan,” tuturnya.

 

Dia menyebut telah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Provinsi Lampung.

 

“Kita telah sertakan bukti rekaman CCTV, ada bukti chatt WA pengakuan juga dari yang bersangkutan juga,”kata dia.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bawaslu Dengan Satpol PP Kota Bandarlampung, Tertibkan APS Melanggar

 

“Mereka menjanjikan dan meminta uang. Jadi bukan kita yang minta tapi mereka yang menawarkan,”tutupnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk melakukan pleno terhadap laporan tersebut.

 

“Selama tujuh hari ini kami akan plenokan apakah ini memenuhi syarat atau tidak. Kita lihat dikajian kami, insyallah besok kami bisa melakukan langkah berikutnya,”kata Iskardo.

 

Ia menyampaikan, pihaknya akan mengungkap jika memang terbukti ada pelanggaran sekalipun dari penyelenggara.

 

“Dari semua proses ini tentu kita tidak ingin ini mencederai proses pemilu. Tentu terhadap dugaan ini kita tidak bisa menggeneralisir dan mencederai ratusan orang,”tukasnya,(*).

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB