Oknum di KPU Bandarlampung Diduga Terima Uang Ratusan Juta, Dari Caleg DPRD Kota Balam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution. Foto : (Wildan/berandalappung.com).

Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution. Foto : (Wildan/berandalappung.com).

Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (Dapil) IV atas nama Erwin Nasution merasa tertipu dengan salah seorang oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.

 

“Pada bulan sepuluh 2023 caleg atas nama Erwin Nasution bertemu dan membuat kesepakatan dengan salah satu komisioner KPU berinisial FT. Dia (KPU) yang mendatangi ke salah satu tempat wisata dengan menjanjikan dijadikan anggota DPRD Kota Bandarlampung,” ujar Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution, Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dia mengklaim, pertemuan itu dilakukan sampai tiga kali dan Caleg dimintai uang sejumlah Rp530 juta oleh oknum KPU tersebut.

 

“Didalam perjalanan itu ternyata setelah tiga hari pencoblosan suara Erwin Nasution drop tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan,”jelasnya.

Baca Juga :  Simak! Tips Pecinta Motor Trail, Begini Cara Merawatnya

 

“Setelah itu kami konfirmasi langsung kepada FT beliau masih menjanjikan lagi. Saya selalu bernegosiasi selaku LO pada akhirnya beliau (FT) mengatakan tidak sanggup memenuhi janjinya,” tambahnya.

 

Selain itu dia juga mengungkapkan, dalam hal ini ada keterlibatan PPK dan Panwascam.

 

“Jadi ada keterlibatan Ketua PPK Kedaton menerima Rp130 juta, Ketua Panwas Kedaton menerima Rp50 juta dan Ketua Panwas Wayhalim menerima Rp50 juta. Jadi total Rp760 juta yang dikeluarkan,” tuturnya.

 

Dia menyebut telah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Provinsi Lampung.

 

“Kita telah sertakan bukti rekaman CCTV, ada bukti chatt WA pengakuan juga dari yang bersangkutan juga,”kata dia.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Kapolsek

 

“Mereka menjanjikan dan meminta uang. Jadi bukan kita yang minta tapi mereka yang menawarkan,”tutupnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk melakukan pleno terhadap laporan tersebut.

 

“Selama tujuh hari ini kami akan plenokan apakah ini memenuhi syarat atau tidak. Kita lihat dikajian kami, insyallah besok kami bisa melakukan langkah berikutnya,”kata Iskardo.

 

Ia menyampaikan, pihaknya akan mengungkap jika memang terbukti ada pelanggaran sekalipun dari penyelenggara.

 

“Dari semua proses ini tentu kita tidak ingin ini mencederai proses pemilu. Tentu terhadap dugaan ini kita tidak bisa menggeneralisir dan mencederai ratusan orang,”tukasnya,(*).

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru