Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (Dapil) IV atas nama Erwin Nasution merasa tertipu dengan salah seorang oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.
“Pada bulan sepuluh 2023 caleg atas nama Erwin Nasution bertemu dan membuat kesepakatan dengan salah satu komisioner KPU berinisial FT. Dia (KPU) yang mendatangi ke salah satu tempat wisata dengan menjanjikan dijadikan anggota DPRD Kota Bandarlampung,” ujar Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution, Senin (26/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengklaim, pertemuan itu dilakukan sampai tiga kali dan Caleg dimintai uang sejumlah Rp530 juta oleh oknum KPU tersebut.
“Didalam perjalanan itu ternyata setelah tiga hari pencoblosan suara Erwin Nasution drop tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan,”jelasnya.
“Setelah itu kami konfirmasi langsung kepada FT beliau masih menjanjikan lagi. Saya selalu bernegosiasi selaku LO pada akhirnya beliau (FT) mengatakan tidak sanggup memenuhi janjinya,” tambahnya.
Selain itu dia juga mengungkapkan, dalam hal ini ada keterlibatan PPK dan Panwascam.
“Jadi ada keterlibatan Ketua PPK Kedaton menerima Rp130 juta, Ketua Panwas Kedaton menerima Rp50 juta dan Ketua Panwas Wayhalim menerima Rp50 juta. Jadi total Rp760 juta yang dikeluarkan,” tuturnya.
Dia menyebut telah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Provinsi Lampung.
“Kita telah sertakan bukti rekaman CCTV, ada bukti chatt WA pengakuan juga dari yang bersangkutan juga,”kata dia.
“Mereka menjanjikan dan meminta uang. Jadi bukan kita yang minta tapi mereka yang menawarkan,”tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk melakukan pleno terhadap laporan tersebut.
“Selama tujuh hari ini kami akan plenokan apakah ini memenuhi syarat atau tidak. Kita lihat dikajian kami, insyallah besok kami bisa melakukan langkah berikutnya,”kata Iskardo.
Ia menyampaikan, pihaknya akan mengungkap jika memang terbukti ada pelanggaran sekalipun dari penyelenggara.
“Dari semua proses ini tentu kita tidak ingin ini mencederai proses pemilu. Tentu terhadap dugaan ini kita tidak bisa menggeneralisir dan mencederai ratusan orang,”tukasnya,(*).