Oknum di KPU Bandarlampung Diduga Terima Uang Ratusan Juta, Dari Caleg DPRD Kota Balam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution. Foto : (Wildan/berandalappung.com).

Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution. Foto : (Wildan/berandalappung.com).

Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (Dapil) IV atas nama Erwin Nasution merasa tertipu dengan salah seorang oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.

 

“Pada bulan sepuluh 2023 caleg atas nama Erwin Nasution bertemu dan membuat kesepakatan dengan salah satu komisioner KPU berinisial FT. Dia (KPU) yang mendatangi ke salah satu tempat wisata dengan menjanjikan dijadikan anggota DPRD Kota Bandarlampung,” ujar Eryan Efendi, Leasion Officer (LO) dari Caleg Erwin Nasution, Senin (26/2/2024).

 

Dia mengklaim, pertemuan itu dilakukan sampai tiga kali dan Caleg dimintai uang sejumlah Rp530 juta oleh oknum KPU tersebut.

 

“Didalam perjalanan itu ternyata setelah tiga hari pencoblosan suara Erwin Nasution drop tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan,”jelasnya.

Baca Juga :  Warek Lampung Deklarasi Warek Regional Lampung Selatan, Menuju Lampung Juara

 

“Setelah itu kami konfirmasi langsung kepada FT beliau masih menjanjikan lagi. Saya selalu bernegosiasi selaku LO pada akhirnya beliau (FT) mengatakan tidak sanggup memenuhi janjinya,” tambahnya.

 

Selain itu dia juga mengungkapkan, dalam hal ini ada keterlibatan PPK dan Panwascam.

 

“Jadi ada keterlibatan Ketua PPK Kedaton menerima Rp130 juta, Ketua Panwas Kedaton menerima Rp50 juta dan Ketua Panwas Wayhalim menerima Rp50 juta. Jadi total Rp760 juta yang dikeluarkan,” tuturnya.

 

Dia menyebut telah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Provinsi Lampung.

 

“Kita telah sertakan bukti rekaman CCTV, ada bukti chatt WA pengakuan juga dari yang bersangkutan juga,”kata dia.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024

 

“Mereka menjanjikan dan meminta uang. Jadi bukan kita yang minta tapi mereka yang menawarkan,”tutupnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk melakukan pleno terhadap laporan tersebut.

 

“Selama tujuh hari ini kami akan plenokan apakah ini memenuhi syarat atau tidak. Kita lihat dikajian kami, insyallah besok kami bisa melakukan langkah berikutnya,”kata Iskardo.

 

Ia menyampaikan, pihaknya akan mengungkap jika memang terbukti ada pelanggaran sekalipun dari penyelenggara.

 

“Dari semua proses ini tentu kita tidak ingin ini mencederai proses pemilu. Tentu terhadap dugaan ini kita tidak bisa menggeneralisir dan mencederai ratusan orang,”tukasnya,(*).

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:30 WIB

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com