Memperkuat Literasi Digital di Lampung, AMSI Gelar FGD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AMSI Lampung Hendri Std disaat sambutan di acara FGD Literasi Digital di Perpustakaan Lampung. Dok : berandalappung.com

Ketua AMSI Lampung Hendri Std disaat sambutan di acara FGD Literasi Digital di Perpustakaan Lampung. Dok : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com)- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Lampung menghelat agenda bertajuk Forum Group Discusiion (FGD) mengenai literasi.

Acara dengan tema “penguatan literasi digital menjawab perda Nomor 17 tahun 2019” itu, digelar di gedung Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Senin (27/5/2034).

Ketua Pelaksana FGD, Imelda, menyampaikan dalam laporannya bahwa AMSI Lampung berkomitmen penuh untuk fokus terhadap literasi di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AMSI Lampung mengukuhkan diri untuk fokus terhadap literasi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai,”ujarnya.

Peserta, Imelda melaporkan, berasal dari Ketua MKKS SMA/SMK, dan Gerakan Literasi Sekolah (GLS), se-Lampung.

“Sementara Panelis berasal dari Disdikprov Lampung, Diskominfotik Lampung, Komisi V DPRD Lampung, Pj bupati Pringsewu, dan dari pihak akademi ada Prof Bujung,”kata dia melaporkan.

Menurutnya, lahirnya Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi menjadi dasar bagi AMSI Lampung untuk mengambil peran dalam meningkatkan literasi digital di masyarakat.

Baca Juga :  Film Lafran Tayang Perdana, Ahmad Doli : Lampung Itu Spesial

“Amsi Lampung mengukuhkan diri untuk fokus terhadap literasi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai,”kata dia ketika menyampaikan laporannya.

Sementara itu, Ketua AMSI Lampung, Hendri STD, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya indeks literasi di Provinsi Lampung. Menurutnya, Perda Nomor 17 Tahun 2019 belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan literasi di Lampung.

“AMSI Lampung ingin mengabdikan diri untuk literasi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Sebab sebenarnya tugas kami Jurnalis memang sebagai control sosial,”kata Hendri.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan bahwa literasi digital menjadi sangat penting di era digital ini.

Perda Nomor 17 Tahun 2019 menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung melalui penguatan budaya literasi, termasuk literasi digital.

Baca Juga :  Coklit Pemilihan 2024 Diwarnai Banyak Masalah Serius, Bawaslu Berikan Saran Perbaikan

Oleh sebab itu, lanjutnya, ini sesuai tema yang dibawa oleh AMSI Lampung yang dapat berimbas kepada kemampuan mengolah informasi terhadap anak-anak di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Mengingat derasnya laju informasi di era digital.

“Perda ini dirancang untuk menjawab tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat,”ujarnya.

Sulpakar berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk memperkuat literasi digital di Lampung. Dia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan masukan, ide, dan solusi yang konstruktif.

“Semua yang ikut FGD harus aktif dan bertanya jika ada yang kurang paham, intinya akti,”tukasnya.

Berita Terkait

Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta
Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024
Tenis Meja Beregu Lampung Sabet Medali Mas PON XXI Aceh-Sumut 2024
Prasasti Batu Bedil dan Palas Pasemah Direkomendasi Jadi Cagar Budaya Nasional
Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar
Ketua PWI Lampung Soroti Netralitas ASN, Kepala Desa dan Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024
Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024
PB HMI Resmi Lantik Pengurus HMI Sumbagsel, Perkuat Komitmen dan Kualitas Kader
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:07 WIB

Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 11:07 WIB

Tenis Meja Beregu Lampung Sabet Medali Mas PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jumat, 13 September 2024 - 15:03 WIB

Prasasti Batu Bedil dan Palas Pasemah Direkomendasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Kamis, 12 September 2024 - 13:32 WIB

Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar

Rabu, 11 September 2024 - 18:52 WIB

Ketua PWI Lampung Soroti Netralitas ASN, Kepala Desa dan Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024

Rabu, 11 September 2024 - 13:09 WIB

Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024

Selasa, 10 September 2024 - 10:55 WIB

PB HMI Resmi Lantik Pengurus HMI Sumbagsel, Perkuat Komitmen dan Kualitas Kader

Berita Terbaru