Kabel Semrawut Milik ITN, Membahayakan Masyarakat Way Khilau

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Kebutuhan internet di tengah tengah masyarakat saat ini menjadi suatu kewajiban, sehingga bermunculan provider yang menyediakan layanan internet, salah satunya PT. Indonesian Trans Network (ITN) yang mulai dari sekitar satu tahun ada di Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

 

Namun sangat disayangkan, penataan kabel yang semrawut menimbulkan kesan tidak sedap di pandang mata, juga bisa saja terjadi hal-hal yang dapat saja membahayakan warga sekitar.

 

 

Adr salah satu warga gunung sari kecamatan way khilau mengeluhkan kepada awak media, bahwa kabel yang melintas di atap rumahnya sangat berantakan.

 

“Iya kabel yang melintas di atap rumah saya acak acakan, saya takutnya pas mau benerin genteng rusak, malah kena kabel Internet malah rusak, belum lagi kalau dia nyatu dengan kabel PLN bisa terjadi konselting dan terjadi kebakaran” jelas adr, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga :  Nunik Sebut Perolehan Kursi PKB Lampung Terus Meningkat

 

Hal yang sama juga di keluhkan oleh SST ketika dijumpai awak media saat sedang mebersikan ranting pohon yang ada di halaman rumahnya.

 

” Saya beneran merasa terganggu mas dengan adanya kabel Internet yang semrawut ini, ini buktinya saya bener bener harus ekstra hati hati membersihkan ranting pohon, takut kena kabel, trus putus dan saya malah ganti rugi” tegasnya.

 

 

Hal tersebut yang membuat Agung Muharam Ketua Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung angkat bicara terkait semrawut nya pemasangan kabel milik salah satu penyedia jasa internet jaringan kabel tersebut.

Baca Juga :  Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM, Calon Bupati Pesawaran Diduga Arogan Terhadap Wartawan

Agung mengatakan, pihaknya akan menelusuri sejauh mana izin operasional yang dimiliki oleh pihak ITN,

“Jangan sampai ITN tidak memiliki izin operasional karena dilihat dengan kasat mata, kabel yang semeraut terkesan tidak profesional nya pihak penyedia provider tersebut. Apalagi jangan jangan tidak ada kontribusi pajak yang diterima oleh pemerintah daerah Pesawaran, nah ini sangat disayangkan kalau tidak ada kontribusi pajaknya. Terang agung.

 

Selanjutnya agung juga menambahkan, bahwa pihaknya juga akan mengkonfirmasi mulai dari tingkatan Desa, Kecamatan, Kabupaten Bahkan Provinsi perihal Izin.

 

“Dari mulai warga yang rumahnya di lintasi kabel dan di pasangi tiang serta kepala desa hingga tingkatan Provinsi, akan kami konfirmasi, apakah pihak dari ITN sudah mengantongi IZIN operasional dan lainnya” pungkas Agung.

Berita Terkait

Proyek Drainase Plat Dekker di Jalan Pulau Sangiang Dinilai Tak Efektif Atasi Banjir
Lurah Gunung Terang Kota Bandar Lampung Tinjau Kos Mandala Wahyu, Tekankan Mitigasi Dini Masalah Hukum
Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Kepala Puskesmas Segala Mider Diduga Markup Dana BOK dan BLUD
Akhmad Munir Minta PWI Lampung Gelar Rapat Pleno Terkait Pergantian Anggota DKP
Gerak Cepat DRB, Tangani Jalan Rusak di Tanjung Ratu Way Kanan
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen
PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:12 WIB

Proyek Drainase Plat Dekker di Jalan Pulau Sangiang Dinilai Tak Efektif Atasi Banjir

Senin, 12 Januari 2026 - 15:18 WIB

Lurah Gunung Terang Kota Bandar Lampung Tinjau Kos Mandala Wahyu, Tekankan Mitigasi Dini Masalah Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:55 WIB

Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Kepala Puskesmas Segala Mider Diduga Markup Dana BOK dan BLUD

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:33 WIB

Akhmad Munir Minta PWI Lampung Gelar Rapat Pleno Terkait Pergantian Anggota DKP

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:03 WIB

Gerak Cepat DRB, Tangani Jalan Rusak di Tanjung Ratu Way Kanan

Berita Terbaru

Hukum

Jejak Panjang HGU Sugar Group di Lahan TNI AU

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:09 WIB