Gubernur Arinal Sambangi Petani Tembakau di Lampung Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sambangi Petani Tembakau di Lampung Timur. Foto : Yopie Pankey/berandalampung.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sambangi Petani Tembakau di Lampung Timur. Foto : Yopie Pankey/berandalampung.com

BERANDALAMPUNG.COM,BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyambangi petani tembakau di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur pada Rabu (27/3/2024).

Dalam kunjungannya, gubernur menekankan pentingnya pengembangan budidaya tembakau sebagai salah satu komoditas perkebunan yang penting di Indonesia.

“Produk utama tembakau yang diperdagangkan adalah daun tembakau dan rokok. Pada Tahun 2022, sekitar 99,6% produksi tembakau nasional berasal dari perkebunan rakyat, hanya 0,45% yang berasal dari perkebunan besar,”kata Gubernur Arinal.

Arinal juga menyoroti pertumbuhan industri rokok yang pesat di Indonesia, yang berperan penting dalam perekonomian nasional melalui kontribusinya terhadap penerimaan negara melalui cukai.

Pertumbuhan industri rokok juga memberikan dampak positif terhadap lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, khususnya bagi petani tembakau.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Dunia Usaha, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Inklusif

Menyoroti kondisi lokal, Gubernur mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, total luas areal tanaman tembakau di Provinsi Lampung mencapai 507 hektar, dengan Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu yang terluas untuk penanaman tembakau.

Namun, tantangan tidak terelakkan, Gubernur mengakui bahwa dampak kemarau panjang pada tahun 2023 menyebabkan hasil panen dan mutu tembakau kurang maksimal. Kurangnya air menjadi faktor utama yang mempengaruhi produktivitas tanaman, karena menyebabkan jumlah daun yang berkurang.

Untuk mengatasi tantangan ini, Gubernur Arinal menegaskan beberapa upaya yang akan dilakukan, termasuk peningkatan praktik pertanian melalui Penerapan GAP (Good Agricultural Practices), penyediaan benih tembakau unggul, pengendalian hama dan penyakit tanaman, penyediaan sumber air yang memadai, peningkatan kualitas SDM petani, serta penyediaan alat pasca panen.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 2024, Pj. Gubernur Lampung Ajak ASN Teladani Rasulullah

Lebih lanjut, gubernur juga menggarisbawahi pentingnya pengembangan tembakau melalui kemitraan. Arinal mengatakan bahwa pengembangan tembakau di Provinsi Lampung perlu dikelola secara kemitraan untuk membantu mengatasi masalah harga, pemasaran hasil, permodalan, dan penyediaan sarana produksi.

“Melalui hubungan kemitraan diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan harga serta pemasaran hasil, permodalan dan sarana produksi pertanian,”ujarnya.

“Semoga kegiatan pengembangan budidaya tembakau di Lampung dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung untuk menuju Lampung Berjaya,” pungkas Arinal.

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB