Erick Thohir Pastikan Akan Ada Rumah Sakit Otak dan Jantung di Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Tohir didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (Foto: Dok. Kominfo Pemkot)

Menteri BUMN Erick Tohir didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (Foto: Dok. Kominfo Pemkot)

GRAFITI.ID — Kunjungan Menteri BUMN, Erick Thohir, ke Lampung membawa banyak angin segar. Setelah memastikan bakal segera direalisasikannya kawasan wisata Bakauheni Harbour City (BHC) di Lampung Selatan, Erick pun menyampaikan pemerintah pusat akan membangun Rumah Sakit Otak dan Jantung di Sai Bumi Ruwa Jurai.

“BUMN sedang membangun RS Otak dan Jantung di Makasar. Insha Allah tahun depan selesai. Pemerintah memang sedang mengembangkan bidang ini, terlebih sudah dapat dukungan dari RS Otak dan Jantung di Jakarta. Sekarang ini kita lihat harus ada pengembangan serupa di Sumatera. Tepatnya di Kota Bandarlampung ini,” jelas Erick Thohir kepada wartawan saat berada di Rumah Dinas Walikota, Minggu (17/10/2021) sore.

Mengenai lokasi pasti pembangunan RS Otak dan Jantung itu, Erick belum bisa memastikannya. “Nanti kita pelajari semua lokasi yang diusulkan Pemkot Bandarlampung,” katanya.

Baca Juga :  Tok! Rudi Antoni Gantikan Reka Punanta Sebagai Komisioner KPU Tulang Bawang

Sementara Walikota Eva Dwiana mengaku senang dengan rencana yang disampaikan Menteri BUMN. “Mudah-mudahan rencana ini bisa terlaksana lancar. Dengan adanya RS itu, semakin menambah kelengkapan fasilitas kesehatan yang ada di sini,” kata Eva.

Baca Juga :  RMD Optimis UMKM Lampung Mampu Bersaing di Tingkat Nasional

Pada pertemuan Menteri BUMN dan Walikota Bandarlampung itu, turut diserahkan bantuan alat kesehatan secara simbolis oleh yayasan BUMN untuk Indonesia kepada Pemkot Bandarlampung. (Leo)

EDITOR: MITHA SETIANI ASIH

Berita Terkait

Di Balik Desakan Copot Kadisperindag Lampung: Salah Alamat Memahami Resi Gudang
Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah
Laskar Lampung Soroti Upaya Pengkaburan Regulasi Kewajiban Kebun Masyarakat 20%
“Dr. Dwi Putri Melati, Penegakan Hukum Harus Lebih Tajam dari Parang Begal”
Lawan Tanah Asam, Ikaperta Unila dan Mas Tani Bawa Teknologi Dongkrak Panen Petani Lampung
Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung
78 Tahun HMI: Kaderisasi dan Cita-cita Mewujudkan Jati Diri
Potensi Cacat Hukum Pelantikan Kepala Daerah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Desakan Copot Kadisperindag Lampung: Salah Alamat Memahami Resi Gudang

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:17 WIB

Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:44 WIB

Laskar Lampung Soroti Upaya Pengkaburan Regulasi Kewajiban Kebun Masyarakat 20%

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:13 WIB

“Dr. Dwi Putri Melati, Penegakan Hukum Harus Lebih Tajam dari Parang Begal”

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:23 WIB

Lawan Tanah Asam, Ikaperta Unila dan Mas Tani Bawa Teknologi Dongkrak Panen Petani Lampung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB