Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung memanggil anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo karena dugaan terima Rp530 juta dari calon legislatif (Caleg) Erwin Nasution.
Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan keterangan dari sauadara Fery Traitmojo yang telah dipanggil pada hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum kita simpulkan, karena masih ingin memangil pihak-pihak yang lain yang dimintai keterangan. Nanti akan kita informasikan dari hasil dari pemberian keterangan kajian dari Bawaslu nanti hasilnya akan kita sampaikan,” tukas Tamri, Senin, (4/3/2024).
Tamri mengatakan, total yang dipanggil pada hari ini adalah dua orang yaitu anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery sebagai terlapor, dan LSM Laskar Lampung sebagai pelapor.
“Yang ingin dimintai keterangan untuk sementara pelapor dan terlapor terlebih dahulu, segera akan dirumuskan dulu siapa yang akan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan,” bebernya.
Dalam permintaan keterangan itu kata Tamri, Fery membantah serta tidak membantah beberapa pertanyaan dari Bawaslu Lampung, namun dirinya enggan menjelaskan apa saja yang dibantah dan tidak dibantah oleh Fery.
“Pemeriksaan dilakukan tadi lebih ke pelanggaran etik dan prosesnya akan dilakukan selama 14 hari lamanya, dan keterangan yang disampaikan saudara Fery tadi ada yang dibantah ada yang tidak,” bebernya.
Sementara anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery mengatakan hari ini dirinya dimintai keterangan selama kurang lebih 1 jam oleh Bawaslu Lampung.
“Saya menerima permohonan klarifikasi dari Bawaslu, bertemu dengan anggota dan pimpinan Bawaslu berlangsung pemeriksaan selama 1 Jam lebih,” bebernya.
“Terkait laporan dari organisasi masyarakat yaitu Laskar Lampung, saya menyampaikan tuduhan dan laporan itu, saya tidak menerima,” tambahnya.
Dia juga membantah adanya pertemuan yang dilakukan bersama pihak Erwin Nasution di Lembah Hijau pada awal Januari.
“Saya tidak ada pertemuan apapun, dan saya tidak mengenal keluarganya,” ujarnya.
Disingung jika tidak terbukti ia menerima uang dari salah satu caleg, ia menegaskan lebih ke focus ke rekapitulasi suara di tingkat Provinsi.
“itu Qodarullah saya menerima semua resiko itu,” tukasnya.