Dipanggil Bawaslu, Fery Triatmojo Bantah Tudingan Terima Uang 530 Juta dari Caleg PDIP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo setelah dimintai Klarifikasi oleh Bawaslu Lampung, Foto :Wildanhanafi/berandalappung.com

Anggota KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo setelah dimintai Klarifikasi oleh Bawaslu Lampung, Foto :Wildanhanafi/berandalappung.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung memanggil anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo karena dugaan terima Rp530 juta dari calon legislatif (Caleg) Erwin Nasution.

 

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan keterangan dari sauadara Fery Traitmojo yang telah dipanggil pada hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Belum kita simpulkan, karena masih ingin memangil pihak-pihak yang lain yang dimintai keterangan. Nanti akan kita informasikan dari hasil dari pemberian keterangan kajian dari Bawaslu nanti hasilnya akan kita sampaikan,” tukas Tamri, Senin, (4/3/2024).

 

Tamri mengatakan, total yang dipanggil pada hari ini adalah dua orang yaitu anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery sebagai terlapor, dan LSM Laskar Lampung sebagai pelapor.

Baca Juga :  Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah : Aplikasi SigapLapor Mubazir!

 

“Yang ingin dimintai keterangan untuk sementara pelapor dan terlapor terlebih dahulu, segera akan dirumuskan dulu siapa yang akan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan,” bebernya.

 

Dalam permintaan keterangan itu kata Tamri, Fery membantah serta tidak membantah beberapa pertanyaan dari Bawaslu Lampung, namun dirinya enggan menjelaskan apa saja yang dibantah dan tidak dibantah oleh Fery. 

 

“Pemeriksaan dilakukan tadi lebih ke pelanggaran etik dan prosesnya akan dilakukan selama 14 hari lamanya, dan keterangan yang disampaikan saudara Fery tadi ada yang dibantah ada yang tidak,” bebernya.

 

Sementara anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery mengatakan hari ini dirinya dimintai keterangan selama kurang lebih 1 jam oleh Bawaslu Lampung.

Baca Juga :  Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta

 

“Saya menerima permohonan klarifikasi dari Bawaslu, bertemu dengan anggota dan pimpinan Bawaslu berlangsung pemeriksaan selama 1 Jam lebih,” bebernya.

 

“Terkait laporan dari organisasi masyarakat yaitu Laskar Lampung, saya menyampaikan tuduhan dan laporan itu, saya tidak menerima,” tambahnya.

 

Dia juga membantah adanya pertemuan yang dilakukan bersama  pihak Erwin Nasution di Lembah Hijau pada awal Januari.

 

“Saya tidak ada pertemuan apapun, dan saya tidak mengenal keluarganya,” ujarnya.

 

Disingung jika tidak terbukti ia menerima uang dari salah satu caleg, ia menegaskan lebih ke focus ke rekapitulasi suara di tingkat Provinsi.

 

“itu Qodarullah saya menerima semua resiko itu,” tukasnya.

Berita Terkait

Pansus Singkong DPRD Lampung Gelar Roadshow, Cari Solusi untuk Petani Singkong
Deni Ribowo Semprot Puskesmas, Jangan Lamban Tangani Demam Berdarah
Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030
Tarik Ulur Pelantikan Kepala Daerah, Menanti Putusan MK dan Kepastian Keserentakan
100 Hari Kerja Mirza-Jihan: Fokus Sinergi, Infrastruktur dan Desa
Sah! Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Eva dan Deddy Amarullah Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:52 WIB

Pansus Singkong DPRD Lampung Gelar Roadshow, Cari Solusi untuk Petani Singkong

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41 WIB

Deni Ribowo Semprot Puskesmas, Jangan Lamban Tangani Demam Berdarah

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:28 WIB

Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:16 WIB

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:22 WIB

Tarik Ulur Pelantikan Kepala Daerah, Menanti Putusan MK dan Kepastian Keserentakan

Berita Terbaru