Dinilai Rawan Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Tubaba Lakukan Pengawasan Melekat

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu tubaba Agustomi, S.H. Ilustrasi: Beranda Lampung

Ketua Bawaslu tubaba Agustomi, S.H. Ilustrasi: Beranda Lampung

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dinilai rawan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, maka dari itu Bawaslu Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan mengawasi dari pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, administrasi calon Pantarlih, pengumuman hasil calon Pantarlih hingga masa kerja Pantarlih dalam Pencocokan dan Penelitian dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Coklit).

Hal ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Tulang Bawang Barat Agustomi kepada berandalappung.com Kamis, (13/6/2024).

Agustomi menilai dalam tahapan coklit ini sangat rawan dalam proses pemutakhiran data, oleh karena itu, Bawaslu Tubaba dan jajaran Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk terus saling koordinasi dalam pengawasan melekat.

Baca Juga :  Maju Walikota Bandar Lampung, Reihana Klaim Direstui 3 Mantan Gubernur

“Proses pengawasan ini kami lakukan melalui dua cara yakni pengawasan administratif serta pengawasan langsung di lapangan,” kata Ketua Bawaslu Tubaba Agustomi.

Ia menjelaskan tugas dan wewenang pengawasan tahapan pemilihan umum ini mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Terungkap, Fery Triatmojo Diberhentikan dari KPU Bandar Lampung oleh DKPP

“Mengajak kepada masyarakat Tubaba untuk mengamati, mengawasi, dan melaporkan kepada kami jika terjadinya pelanggaran dalam proses pencoklitan yang di lakukan oleh pantarlih,” jelas Agustomi.

Dirinya pun menjelaskan DPT di Pilkada 2024 mendatang lebih besar dibandingkan di Pemilu kemarin.

“Karena ada pemilih potensial dan pemilih pemula Pilkada Tubaba 2024 mendatang dan Tempat Pemungutan Suara (TP) lebih kecil,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB