BERANDALAPPUNG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang melaksanakan sosialisasi tentang PKPU No.06 Th 2023 pada Jum’at, 17 Maret 2023 bertempat di Gedung Aula KPUD Tulang Bawang yang dihadiri oleh Forkompimda Plus, Partai Politik, Rektor UMPTB dan Institut Agama Islam Tulang Bawang, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, ORMAS, OKP, dan Organisasi Kemahasiswaan Ekstra Kampus di lingkup Kabupaten Tulang Baw
Yeri Warlika dari Partai Nasdem melontarkan pertanyaan terkait pemberitaan media massa tentang 1.500 data pemilih yg bermasalah di Kabupaten Tulang Bawang yang sempat menjadi ulasan Senator DPD RI Ahmad Bastian SY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yeri mempertanyakan tentang “data bermasalah tsb sebaran datanya meliputi kecamatan mana saja di Tulang Bawang ini dan dalam tanggapannya Desi Triyana sebagai Komisioner Bawaslu Tuba TIDAK MEMBENARKAN adanya data tersebut dikarenakan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang belum melaporkan dan mengeluarkan data hasil pengawasan kepada pihak manapun”,ucapnya.
Gentur Sumedi sebagai Utusan MD KAHMI TULANG BAWANG yg turut hadir dalam forum tersebut turut berkomentar dan mempertanyakan “kalau bukan dari bawaslu kabupaten maka data tersebut bersumber darimana ?”, yang kemudian lagi-lagi dibantah oleh Desi Triana dengan mempertegas kembali bahwa data tersebut bukan dari Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, beliau mencontohkan bahwa TMS itu adalah salah TPS, meninggal dunia, TNI/POLRI.
Di kesempatan yang sama ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang manyampaikan bahwa sumber dari daftar pemilih berasal dari DPT Pemilu terakhir yg setiap bulannya dilakukan pembaharuan (daftar pemilih berkelanjutan) dan DP4 kemudian diturunkan kepada Pantarlih untuk dilakukan coklit. Di Dalam lembar kerja Pantarlih terdapat petunjuk yang diantaranya berkode 8 (salah penempatan TPS) dan TMS meninggal dunia berkode 1.
Kemudian pada kesempatan yg sama di penghujung diskusi dan tanya jawab tersebut Politisi Golkar yang sekaligus Ketua MPO DPD II Partai Golkar Tulang Bawang M.A Saidi meluruskan dan menjelaskan bahwa sumber data pemberitaan tersebut berasal dari Bawaslu Provinsi Lampung yang dirilis dalam media pemberitaan RILIS.ID pada 15 Maret 2023 sebagaimana diberitakan bahwa terdapat Pemilih salah penempatan TPS yang tersebar di kabupaten/kota.
Urutan terbanyak pertama, Lampung Tengah (Lamteng) sebanyak 282.829. Kedua, Lampung Selatan (120.545) dan terbanyak ketiga, Bandarlampung (93.573).
Selanjutnya, Lampung Timur (71.875), Tulangbawang Barat (62.778), Pesawaran (14.095), dan Lampung Utara (7.377).
Lalu, Pesisir Barat (6.239), Tanggamus (4.169), Tulangbawang (1.500), Lampung Barat (1.345), dan Mesuji (662), dan Waykanan (52.157).