BERANDALAPPUNG.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, berhasil meraih nilai 94,82 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,94 pada Ujian Promosi Doktornya di FKIP Universitas Lampung pada Jum’at, (23/2/2024).
Atas capaiannya itu, Sulpakar yang juga Penjabat Bupati Mesuji itu resmi menyandang gelar doktor pendidikan dengan predikat cumlaude. Hal itupun sekaligus menjadikannya sebagai orang ke-8 yang meraih gelar doktor di FKIP Unila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil rapat tim penguji, Promovendus Sulpakar dalam mengikuti Promosi Doktor telah melakukan tahapan yang baik. Hasil kesepakatan tim penguji serta melihat selama menjadi mahasiswa di Unila, maka Saudara Sulpakar dalam hal ini dinyatakan lulus dan berhak diberikan gelar Doktor Pendidikan,” ujar Rektor Unila Lusmeilia Afriani yang bertindak sebagai Ketua Penguji.
Co-promotor dalam ujian promosi doktor Sulpakar, Prof Sunyono menuturkan bahwa selama ujian berlangsung, Promovendus mampu menjawab pertanyaan dengan luagas dan baik. Oleh karenanya nilai yang berikan oleh para promotor bersama dengan tim penguji itu menurutnya diambil berdasarkan penilaian yang objektif.
” Saya kira nilai ini bukan sesuatu yang hanya hisapan jempol saja tapi kita berikan nilai secara objektif. Semua masyarakat tahu bagaimana beliau menjawab dengan sangat lugas tanpa ragu-ragu. Ini kita acungi jempol dan patut kita berikan nilai A,” katanya.
Tak hanya itu, Sunyono yang juga sebagai dosen pembimbing dari disertasi Sulpakar menyebut, meskipun dihadapkan dengan berbagai aktivitas padat. Sulpakar selalu menyempatkan waktu untuk berdiskusi untuk melaksanakan bimbingan disertasinya.
“Bahkan ketika kuliah pun, jika beliau sedang sibuk, beliau itu akan menanyakan kepada teman sekelasnya mengenai materi apa yang disampaikan waktu perkuliahan tadi. Saya kira beliau sangat luar biasa,” kata Sunyono.
Sementara itu, dalam wawancaranya, Sulpakar mengaku sangat bersyukur atas raihan gelar yang berhasil diraihnya. Pendidikan antikorupsi menurutnya akan selalu menjadi komitmen dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Upaya itu akan didukung melalui penerapan pendidikan antikorupsi sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di setiap jenjang sekolah.
“Tentunya harapan kita dengan adanya kajian secara ilmiah itu nanti akan semakin terarah dan semakin terkonsep pendidikan antikorupsi di provinsi Lampung. Bahkan kita harapkan bisa menjadi role model bagi pendidikan anti korupsi secara nasional,” katanya.
Diketahui bahwa Sulpakar berhasil mendapat gelar doktor pendidikan usai membawakan disertasinya yang berjudul “Pengaruh Kepemimpinan Keteladanan Berbasis Trilogi Pendidikan yang Dimediasi Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah Terhadap Pendidikan Antikorupsi”.
Disertasi itu ia sampaikan dihadapan para penguji dan promoter serta ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan mulai dari pejabat daerah, kepala sekolah, hingga Pejabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. (CR2).