Bawaslu Tubaba Melakukan Waskat Pelaksanaan Coklit

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Bawaslu Tubaba melaksanakan Pengawasan Melekat kepada petugas pantarlih. Foto : Bawaslu Tubaba

Jajaran Bawaslu Tubaba melaksanakan Pengawasan Melekat kepada petugas pantarlih. Foto : Bawaslu Tubaba

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengawasi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) di Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Tubaba Agustomi mengatakan, kami dari Bawaslu mengintruksikan keseluruhan jajaran dalam menghadapi tahapan pemutakhiran data.

“Melakukan pemetaan potensi-potensi wilayah rawan, di lakukan secara merata yang ada di wilayah Tubaba,” ujar Agustomi ke media berandalappung.com Senin, (24/6/2024).

Selanjut Agustomi menjelaskan, Bawaslu Tubaba membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) ke jajaran Adhoc untuk mengawasi proses pencoklitan yang berlangsung.

Baca Juga :  DPTb Lampung Per September 2023, Begini Rinciannya

“Kami jajaran Bawaslu Tubaba menekankan kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk memastikan pencoklitan yang dilakukan petugas pantarlih sesuai dengan prosedur,” urai Agustomi.

Agustomi menghawatirkan petugas pantarlih tidak mencoklit dilapangan, misalkan mereka tidak mencoklit tetapi mereka menempel sticker.

“Atau mereka menempel sticker tetapi mereka tidak mencoklit itu adalah salah satu contoh yang perlu diperhatikan oleh jajaran PKD di Tubaba,” ungkap Agustomi.

Baca Juga :  Mantap Maju jadi Gubernur Lampung, Umar Ahmad Besok Ambil Formulir 3 Partai Sekaligus

Maka dari itu Agustomi menekankan untuk jajaran Bawaslu Tubaba melakukan pengawasan melekat, uji petik.

“Menghimpun informasi kepada perangkat desa untuk sandingkan data, sekali lagi kami intruksikan kepada jajaran Bawaslu Tubaba, Panwascam dan PKD se-Tubaba untuk memastikan pemutakhiran data dilakukan dengan SOP dan data yang akurat,” pungkas Agustomi.

Diketahui pencoklitan yang dilakukan oleh petugas pantarlih dimulai dari 24 Juni – 24 Juli 2024.

Berita Terkait

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Senin, 1 Desember 2025 - 12:55 WIB

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Berita Terbaru

Pendidikan

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 07:29 WIB