BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti 499 temuan pelanggaran pemungutan suara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menyebutkan, 499 pelanggaran itu direkomendasikan kepada KPU agar dilakukan penghitungan ulang dan membuka kembali C hasil plano tingkat kecamatan dan kabupaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“148 TPS (tempat pemungutan suara) dilakukan hitung ulang dan membuka C hasil plano di 351 TPS,” kata Iskardo, Rabu (6/3/2024).
Rekomendasi itu, kata Iskardo, untuk menjaga kemurnian suara rakyat Lampung. Hasilnya, kata dia, pleno di tingkat provinsi bisa berjalan lancar.
“Pleno sudah berjalan di lima kabupaten kota. Perhitungan landai karena kami di Bawaslu berusaha menjaga kemurnian suara rakyat,”jelasnya.
Dia menyebutkan, berkat rekomendasi itu, terdapat perubahan suara di Pesawaran, Lampung Timur dan Tanggamus.
“Syarat supaya kami rekomendasikan itu harus ada temuan, ada aduan, ada fakta dan ada bukti. Setelah dilakukan, memang ada perbedaan suara,”pungkasnya.