Bawaslu Kabupaten/Kota Diimbau Berhati-hati, Dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamri Suhaimi Anggota Bawaslu Lampung, /Foto : Bawaslu Lampung

Tamri Suhaimi Anggota Bawaslu Lampung, /Foto : Bawaslu Lampung

BERANDALAPPUNG.COM – Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengimbau Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berhati-hati dalam menangani kasus pelanggaran pada pemilu.

 

Hal itu ia sampaikan dalam Evaluasi dan Koordinasi kesiapan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam pelaksanaan fungsi implementasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Lampung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Jum’at (19/1/2024).

 

Dikesempatan itu,Tamri melaporkan bahwa ada 20 Temuan dugaan pelanggaran yang diregistrasi dimana yang terbanyak di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 4 Temuan dugaan pelanggaran yang diregistrasi. Dan di dominasi oleh dugaan tindak pidana pemilu.

Baca Juga :  Bahas Strategi Pemenangan Pilkada 2024, DPD PDIP Lampung Gelar Rakerdasus 28 September

 

Anggota Gakkumdu RI dari unsur Kepolisian menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

 

“Dengan kesepahaman dan koordinasi yang baik, maka diharapkan terbangun hubungan yang harmonis sehingga kinerja Tim yang tergabung didalam Sentra Gakumdu bisa bekerja dengan baik, Serta sinergitas antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, bisa membantu proses Pemilu 2024 ini berjalan dengan lancar, khususnya dalam hal penegakan hukum,”ujarnya.

 

Sementara itu, Rika Yunita, Anggota Gakkumdu RI dari unsur kejaksaan, mengajak untuk sinergi dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024. “Kita perlu aktif satu visi, satu misi, satu arah untuk menyukseskan pemilu ini.”tutur Rika.

Baca Juga :  Bentuk Mental Mahasiswa, Studi Agama-agama UIN RIL Gelar Fasilitator Konflik

 

Dalam Evaluasi dan Koordinasi turut hadir Anggota Gakkumdu RI dari unsur Bawaslu RI Andri Syamsudin, Selvinda Novinta, Megawati Natalee, dari unsur kepolisian Tri Mulyono, dan Sri Lita, dari Unsur Jaksa Rika Yunita. serta turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana kesiapan Gakkumdu dalam menghadapi potensi pelanggaran tindak pidana pemilu,(Rls/Bawaslu Lampung).

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Berita Terbaru