Bawaslu Kabupaten/Kota Diimbau Berhati-hati, Dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamri Suhaimi Anggota Bawaslu Lampung, /Foto : Bawaslu Lampung

Tamri Suhaimi Anggota Bawaslu Lampung, /Foto : Bawaslu Lampung

BERANDALAPPUNG.COM – Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengimbau Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berhati-hati dalam menangani kasus pelanggaran pada pemilu.

 

Hal itu ia sampaikan dalam Evaluasi dan Koordinasi kesiapan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam pelaksanaan fungsi implementasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Lampung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Jum’at (19/1/2024).

 

Dikesempatan itu,Tamri melaporkan bahwa ada 20 Temuan dugaan pelanggaran yang diregistrasi dimana yang terbanyak di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 4 Temuan dugaan pelanggaran yang diregistrasi. Dan di dominasi oleh dugaan tindak pidana pemilu.

Baca Juga :  Sah ! Ahmad Mujib Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung Utara

 

Anggota Gakkumdu RI dari unsur Kepolisian menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

 

“Dengan kesepahaman dan koordinasi yang baik, maka diharapkan terbangun hubungan yang harmonis sehingga kinerja Tim yang tergabung didalam Sentra Gakumdu bisa bekerja dengan baik, Serta sinergitas antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, bisa membantu proses Pemilu 2024 ini berjalan dengan lancar, khususnya dalam hal penegakan hukum,”ujarnya.

 

Sementara itu, Rika Yunita, Anggota Gakkumdu RI dari unsur kejaksaan, mengajak untuk sinergi dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024. “Kita perlu aktif satu visi, satu misi, satu arah untuk menyukseskan pemilu ini.”tutur Rika.

Baca Juga :  PBHI Lampung Siap Menggugat UIN RIL, Terkait Pemecatan Mahasiswa

 

Dalam Evaluasi dan Koordinasi turut hadir Anggota Gakkumdu RI dari unsur Bawaslu RI Andri Syamsudin, Selvinda Novinta, Megawati Natalee, dari unsur kepolisian Tri Mulyono, dan Sri Lita, dari Unsur Jaksa Rika Yunita. serta turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana kesiapan Gakkumdu dalam menghadapi potensi pelanggaran tindak pidana pemilu,(Rls/Bawaslu Lampung).

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB