Bawaslu Kabupaten/Kota Diimbau Berhati-hati, Dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamri Suhaimi Anggota Bawaslu Lampung, /Foto : Bawaslu Lampung

Tamri Suhaimi Anggota Bawaslu Lampung, /Foto : Bawaslu Lampung

BERANDALAPPUNG.COM – Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengimbau Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berhati-hati dalam menangani kasus pelanggaran pada pemilu.

 

Hal itu ia sampaikan dalam Evaluasi dan Koordinasi kesiapan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam pelaksanaan fungsi implementasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Lampung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Jum’at (19/1/2024).

 

Dikesempatan itu,Tamri melaporkan bahwa ada 20 Temuan dugaan pelanggaran yang diregistrasi dimana yang terbanyak di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 4 Temuan dugaan pelanggaran yang diregistrasi. Dan di dominasi oleh dugaan tindak pidana pemilu.

Baca Juga :  PDIP Duga Persekongkolan Gagalkan Pendaftaran Dawam-Ketut di Pilkada Lampung Timur

 

Anggota Gakkumdu RI dari unsur Kepolisian menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

 

“Dengan kesepahaman dan koordinasi yang baik, maka diharapkan terbangun hubungan yang harmonis sehingga kinerja Tim yang tergabung didalam Sentra Gakumdu bisa bekerja dengan baik, Serta sinergitas antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, bisa membantu proses Pemilu 2024 ini berjalan dengan lancar, khususnya dalam hal penegakan hukum,”ujarnya.

 

Sementara itu, Rika Yunita, Anggota Gakkumdu RI dari unsur kejaksaan, mengajak untuk sinergi dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024. “Kita perlu aktif satu visi, satu misi, satu arah untuk menyukseskan pemilu ini.”tutur Rika.

Baca Juga :  Dawam - Ketut Gagal Mendaftar ke KPU, RuDem : Tragedi Pilkada Lampung Timur

 

Dalam Evaluasi dan Koordinasi turut hadir Anggota Gakkumdu RI dari unsur Bawaslu RI Andri Syamsudin, Selvinda Novinta, Megawati Natalee, dari unsur kepolisian Tri Mulyono, dan Sri Lita, dari Unsur Jaksa Rika Yunita. serta turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana kesiapan Gakkumdu dalam menghadapi potensi pelanggaran tindak pidana pemilu,(Rls/Bawaslu Lampung).

Berita Terkait

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru

Pendidikan

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 07:29 WIB