BERANDALAPPUNG.COM – Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengimbau Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berhati-hati dalam menangani kasus pelanggaran pada pemilu.
Hal itu ia sampaikan dalam Evaluasi dan Koordinasi kesiapan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam pelaksanaan fungsi implementasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Lampung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Jum’at (19/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikesempatan itu,Tamri melaporkan bahwa ada 20 Temuan dugaan pelanggaran yang diregistrasi dimana yang terbanyak di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 4 Temuan dugaan pelanggaran yang diregistrasi. Dan di dominasi oleh dugaan tindak pidana pemilu.
Anggota Gakkumdu RI dari unsur Kepolisian menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Dengan kesepahaman dan koordinasi yang baik, maka diharapkan terbangun hubungan yang harmonis sehingga kinerja Tim yang tergabung didalam Sentra Gakumdu bisa bekerja dengan baik, Serta sinergitas antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, bisa membantu proses Pemilu 2024 ini berjalan dengan lancar, khususnya dalam hal penegakan hukum,”ujarnya.
Sementara itu, Rika Yunita, Anggota Gakkumdu RI dari unsur kejaksaan, mengajak untuk sinergi dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024. “Kita perlu aktif satu visi, satu misi, satu arah untuk menyukseskan pemilu ini.”tutur Rika.
Dalam Evaluasi dan Koordinasi turut hadir Anggota Gakkumdu RI dari unsur Bawaslu RI Andri Syamsudin, Selvinda Novinta, Megawati Natalee, dari unsur kepolisian Tri Mulyono, dan Sri Lita, dari Unsur Jaksa Rika Yunita. serta turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana kesiapan Gakkumdu dalam menghadapi potensi pelanggaran tindak pidana pemilu,(Rls/Bawaslu Lampung).