ASN Diduga tidak Netral, Bawaslu Pesisir Barat Lakukan Penelusuran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Pesisir Barat (Pesbar ) mencatat terdapat sejumlah dugaan pelanggaran pemilu selama dua pekan belakangan.

Melalui Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa J.Wilyan Gulta, Jum’at (15/12/2023).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia memaparkan berdasarkan rekapitulasi data yang dihimpun Person In Charge (PIC) Kampanye Bawaslu Pesbar sudah mengawasi kegiatan Kampanye Pemilu Tahun 2024 sebanyak 11 Kegiatan Kampanye yang tersebar di 6 Kecamatan dari 11 Kecamatan di Pesisir Barat.

 

“Dari semua kegiatan kampanye tersebut berdasarkan hasil pengawasan kami, semua peserta pemilu telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang juga telah ditembuskan ke Bawaslu Pesbar,”katanya.

Baca Juga :  Promovendous Paparkan Implementasi Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi dan Klasifikasi Sperma Manusia

“Perlu kami sampaikan bahwa jajaran kami menerima informasi awal ada dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, dan saat ini jajaran kami sedang sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran Netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Pesisir Barat yang diduga melakukan tindakan atau perbuatan yang dilarang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,”tegasnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kinerja Penyelenggara Pilkada Loloskan Aries Sandi dari 2010

 

Sebagai bentuk pencegahan kami juga telah mengirimkan Surat Himbauan kepada pihak-pihak terkait agar pada tahapan kampanye ini Peserta Pemilu maupun Pelaksana dan tim Kampanye tetap menaati semua aturan kampanye.

“Namun tentu jika terdapat Pelanggaran atau dugaan pelanggaran Pemilu, Bawaslu akan senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dgn ketentuan yg berlaku, untuk melakukan pengawasan, Pencegahan dan penindakan. Termasuk pengawasan atau penanganan terhadap netralitas ASN, TNI maupun Polri karena telah diamanatkan oleh Undang-Undang,”tukas J.Wilyan Gulta.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru