ASN Diduga tidak Netral, Bawaslu Pesisir Barat Lakukan Penelusuran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Pesisir Barat (Pesbar ) mencatat terdapat sejumlah dugaan pelanggaran pemilu selama dua pekan belakangan.

Melalui Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa J.Wilyan Gulta, Jum’at (15/12/2023).

 

Oleh karena itu, ia memaparkan berdasarkan rekapitulasi data yang dihimpun Person In Charge (PIC) Kampanye Bawaslu Pesbar sudah mengawasi kegiatan Kampanye Pemilu Tahun 2024 sebanyak 11 Kegiatan Kampanye yang tersebar di 6 Kecamatan dari 11 Kecamatan di Pesisir Barat.

 

“Dari semua kegiatan kampanye tersebut berdasarkan hasil pengawasan kami, semua peserta pemilu telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang juga telah ditembuskan ke Bawaslu Pesbar,”katanya.

Baca Juga :  Dianggap Tak Layak, Eva Dwiana di Sarankan Tak Berpikir Untuk Periode Kedua

“Perlu kami sampaikan bahwa jajaran kami menerima informasi awal ada dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, dan saat ini jajaran kami sedang sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran Netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Pesisir Barat yang diduga melakukan tindakan atau perbuatan yang dilarang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,”tegasnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 60, Pemprov akan Gelar Lampung Half Marathon 2024

 

Sebagai bentuk pencegahan kami juga telah mengirimkan Surat Himbauan kepada pihak-pihak terkait agar pada tahapan kampanye ini Peserta Pemilu maupun Pelaksana dan tim Kampanye tetap menaati semua aturan kampanye.

“Namun tentu jika terdapat Pelanggaran atau dugaan pelanggaran Pemilu, Bawaslu akan senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dgn ketentuan yg berlaku, untuk melakukan pengawasan, Pencegahan dan penindakan. Termasuk pengawasan atau penanganan terhadap netralitas ASN, TNI maupun Polri karena telah diamanatkan oleh Undang-Undang,”tukas J.Wilyan Gulta.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB