30 Jam Sumatera Gelap Gulita, Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo Harus Mundur

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Aliansi Mahasiswa Lampung di Jakarta Kurniawan. Dok :berandalappung.com

Kordinator Aliansi Mahasiswa Lampung di Jakarta Kurniawan. Dok :berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Memonopoli pasar pasokan Listrik di Indonesia dan menjadi satu-satunya penyedia Listrik di Tanah Air ternyata tidak semerta-merta membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen di tanah air.

Alih-alih ketersedian pasokan lisrtik yang normal dan memadai justru faktanya berbanding terbalik yang tengah dirasakan oleh hampir sebagian besar konsumen dari pulau Sumatra.

Hal itu disampaikan oleh Kordinator Aliansi Mahasiswa Lampung di Jakarta Kurniawan, pada keterangan yang diberikan kepada berandalappung.com pada Kamis, (6/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurniawan menjelaskan bahwa, selama 30 jam padam dari selasa, 4 Juni 2024 Hingga tulisan ini dibuat pada 5 Juni 2024 pukul 21:30 masih tetap berlanjut pemadaman yang sampai saat ini pun kendala nya tidak di umumkan ke masyarakat.

Baca Juga :  Novriwan-Nadirsyah Kandidat Kuat Pilkada Tubaba 2024

“PLN hanya berdalih ada gangguan di salah satu Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Lubuk Linggau – Lahat tanpa menjelaskan apa penyebab masalahnya,”jelas Kurniawan.

“Ini menjadi sebuah pertanyaan besar oleh Masyarakat, bagaimana kinerja PLN untuk menanggulangi ini,”tambahnya.

Kurniawan menambahkan hampir 30 jam pasokan Listrik belum Kembali normal, pembayaran harus tepat waktu dan jika telat sehari saja langsung terjadi pemutusan.

“Pasokan listrik negara ini di monopoli oleh PLN dan tarif dasar Listrik yang sudah mengalami kenaikan, dari semua alasan tersebut saja sudah jelas bahwa kejadian Padam nya Pulau Sumatra ini adalah catatan buruk kinerja dari Bapak Darmawan Prasodjo,”urajnya.

Baca Juga :  Konten Creator YouTube Meninggal di Acara Kuda Kepang: Gegerkan Warga Pringsewu

Jika berkaca dengan budaya pemimpin jepang maka Bapak Darmawan Prasodjo harus rela mengakui kelalaiannya, meminta maaf kepada konsumen dan memilih mundur dari posisi Direktur Umum PT PLN.

Kurniawan pun meminta PLN juga harus memberikan kompensasi kepada konsumen yang terkena dampak gangguan ini, kerugian materil dan non – materil sudah sangat terasa dalam dua hari belakangan.

“Dengan tambahan fakta ini maka semakin wajar untuk Bapak Darmawan Prasodjo secara ksatria untuk mengambil Langkah mundur dari posisi DIRUT PLN,”tegasnya.

“Oleh karena itu, saya dan ratusan mahasiswa asal Lampung yg berada di Jakarta akan melakukan aksi demonstrasi didepan kantor PLN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta
Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024
Tenis Meja Beregu Lampung Sabet Medali Mas PON XXI Aceh-Sumut 2024
Prasasti Batu Bedil dan Palas Pasemah Direkomendasi Jadi Cagar Budaya Nasional
Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar
Ketua PWI Lampung Soroti Netralitas ASN, Kepala Desa dan Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024
PT Nindya Karya Berikan Hak Jawab Terkait Pengerjaan RSPTN Unila Abaikan K3
Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:07 WIB

Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 11:07 WIB

Tenis Meja Beregu Lampung Sabet Medali Mas PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jumat, 13 September 2024 - 15:03 WIB

Prasasti Batu Bedil dan Palas Pasemah Direkomendasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Kamis, 12 September 2024 - 13:32 WIB

Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar

Rabu, 11 September 2024 - 18:52 WIB

Ketua PWI Lampung Soroti Netralitas ASN, Kepala Desa dan Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024

Rabu, 11 September 2024 - 15:33 WIB

PT Nindya Karya Berikan Hak Jawab Terkait Pengerjaan RSPTN Unila Abaikan K3

Rabu, 11 September 2024 - 13:09 WIB

Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024

Berita Terbaru